​DPRD Minta Pemkab Kotim Selesaikan Masalah PJU

    SAMPIT – Ketua Komisi Dua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, meminta agar pemerintah setempat segera menyelesaikan permasalahan Penerangan Jalan Umum (PJU) terutama di kawasan perkotaan dalam kota sampit yang sering tidak menyala saat malam hari.

    “Permasalahan PJU perlu menjadi perhatian khusus bagi Dinas teknis yang masih kurang diperhatikan di beberapa ruas jalan dalam Kota Sampit. Kenapa, karena selain kondisi gelap malam hari rawan kecelakaan, juga rawan terhadap aksi kriminalitas seperti pencopetan,dan hal negatif lainya,” tegas Rudianur, Jumat (14/7/2017) tadi pagi.

    Dia mengatakan kondisi lampu penerangan jalan saat ini hanya kebanyakan ada tiang, namun lampu tidak menyala sehingga hal tersebut menjadi sia-sia karena tidak berfungsi semestinya.

    “Sebagai salah satu contoh ialah PJU di kawasan jalan Tjilik Riwut yang lampunya kebanyakan mati sehingga masyarakat pengguna jalan mengalami kesulitan akses di malam hari,” katanya.

    Politisi dari partai Golkar ini juga mengatakan, jika pemerintah daerah tidak segera menindaklanjuti masalah itu untuk membantu aktivitas masyarakat malam hari, maka berbagai aksi kejahatan serta kecelakaan lalu lintas bisa saja terjadi.

    Namun, tidak dapat pula dipungkiri bahwa kebutuhan akan penerangan jalan yang sangat tinggi itu tidak hanya untuk masyarakat kota saja, melainkan juga untuk yang berada di wilayah perkampungan dan desa disekitar perkotaan juga perlu diprioritaskan.

    “Dengan kondisi PJU saat ini maka diharapkan pemerintah kabupaten melalui Dinas terkait dapat lebih proaktif memperhatikan kondisi ini, baik itu terkait bola lampu yang putus ataupun daerah yang belum memiliki tiang lampu,” ujarnya.

    Sementara salah satu warga Sampit Fitriansyah (41) mengatakan kondisi lampu jalan yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah itu tidak hanya membuat suatu kawasan rawan kecelakaan dan kejahatan, tapi juga rawan perbuatan maksiat.

    “Perlu perhatian pemerintah karena di kawasan gelap tanpa lampu penerangan sering terjadi hal-hal melanggar norma oleh para pemuda dan hal ini sangat disayangkan,” ujarnya.

    Ia berpendapat semakin cepat pemerintah memperbaiki lampu jalan yang tidak berfungsi dan menyediakan penerangan di berbagai lokasi yang belum memiliki PJU, akan semakin meminimalisasi terjadinya perbuatan melanggar hukum lainnya.

    (drm/beritasampit.co.id)