​Edarkan Pil “Zombie” Warga Bagendang di Bui

    SAMPIT – Seorang buruh harian lepas bernama Azis (26), warga Jalan Ali Matnur, Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, diringkus petugas Polsek Sungai Sampit, karena mengedarkan Carnophen alias Zenith (Pil Zombie), Rabu (12/7/2017) lalu.

    “Tersangka kami tangkap dirumahnya. Saat penggeledahan. Kami temukan barang bukti zenith,” ujar Kapolsek Sungai Sampit, Iptu Masriwiyono, Kamis (13/7/2017). Adapun untuk barang bukti yang disita yakni obat zenith sebanyak 136 butir. Selain itu, polisi juga menyita uang Rp 635.000 yang merupakan hasil penjualan obat terlarang tersebut.

    Tertangkapnya tersangka bermula ketika pihak anggota Polsek Sungai Sampit melakukan patroli malam. Dan mendapatkan informasi di jalan tersebut ada pengedar zenith. Sehingga merekapun langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah tersangka. Hingga akhirnya ditemukan barang bukti.

    Tersangka pun tak berkutik saat digelandang menuju mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Masih kami periksa mendalam. Kami ingin mengungkap jaringannya. Siapa penyuplainya dan darimana saja,” terang Masriwiyono saat di konfirmasi Jumat (14/7/2017).

    (jmy/beritasampit.co.id)