​Inspektorat, Tegaskan Parpol Harus Tepat Waktu Dalam Penyerahan LPJ

    SAMPIT – Kepala Inspektorat Kotawaringin Timur (Kotim) Otter menegaskan Partai Politik (Parpol) di Kotim yang memperoleh dana hibah supaya dapat tepat waktu dalam penyerahan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) keuangan kepada pemerintah daaerah.

    Sebab, menurut Otter, sesuai fungsi Inspektorat untuk memfasilitasi berkaitan hal tersebut. Supaya semua parpol yang menerima dana hibah untuk dapat tertib sesuai auturan perundang – undangan.

    “Sesuai fungsi kami, iyalah memfasilitasi Parpol untuk tepat waktu dalam laporan pertanggung jawaban keuangan, yang sesuai ketentuan 31 Januari harus clear, ” ujar Otter, Selasa (18/7).

    Akan tetapi, lanjutnya lagi, laporan tersebut sebelumya harus diaudit terlebih dulu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru selanjutnya diserahkan ke pemerintah daerah yaitu instansi terkait.

    Dijelaskannya pula, bahwa dari hasil audit dan laporan tersebutlah, sebagai acuan selanjutnya untuk pencairan dana di tahun berikutnya. 

    “Tanpa ada hasi audit BPK atau bermasalah, maka parpol tidak akan mendapat bantuan lagi,” tutupnya.

    (fzl/beritasampit.co.id)