​Ketua Dewan Sudah Intruksikan Komisi 4, Terkait RDP Bahas Proyek Jalan Antang Kalang Besok

    SAMPIT- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, Jhon Krisli sudah mengintruksikan Komisi Empat menindaklanjuti wacana Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus proyek jalan Antang Kalang gagal lelang yang mana dilaporkan oleh Arsusanto kepada pihak penegak hukum baru-baru ini.

    Dibincangi awak media Selasa (18/7/2016) tadi pagi Jhon mengatakan sudah mengarahkan Komisi Empat, untuk memanggil pihak Forjasi membahas apa yang akan dibahas di tengah rapat besok.

    “Kita sudah intruksikan Komisi Empat,menangani ini, hari ini kita sudah memerintahkan pihak komisi untuk berkoordinasi dengan pihak Forjasi,terkait masalah apa yang akan dibahas besok,” ungkapnya.

    Dalam hal ini ketua DPRD Kotim sendiri menekankan, dalam kasus tersebut tidak ada istilah batal lelang, atau hangus apabila dilelang, lantaran anggaran 6 koma sekian miliar tersebut baru akan habis masanya pada Tanggal 31 Desember nanti.

    “Kalau dilelang ulang kita lihat masih ada waktu untuk pengerjaannya, namun apabila kasus ini berlarut-larut , justru proyek tersebut akan berdampak terbengkalai,” timpalnya.

    Diketahui RDP yang diwacanakan akan dilaksanakan Rabu (19/7/2017) pagi di Ruang Paripurna dewan tersebut, akan mengundang semua pihak yang bersangkutan.

    “Kita undang semua yang bersangkutan, kita duduk bersama dan mencari solusi terbaik,saya harap semua pihak bisa memahami hal ini,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)