​Besok Kejaksaan Negeri Sampit Musnahkan Ribuan Pil “Zombie” Beserta Sabu

    SAMPIT – Kejaksaan negeri (Kejari) Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kamis besok pagi pukul 10.00 WIB, akan memusnahkan sejumlah barang bukti yang di sita dari semua tersangka kasus kepemilikan Pil “Zombie” (Charnophen) atau yang biasa di sebut dengan Zenith.

    Selain itu juga akan dimusnahkan narkoba jenis sabu-sabu. “Besok pagi jam 10.00 WIB akan ada pemusnahan barang bukti yg dirampas dari para tersangka kasus kepemilikan atas narkotika jenis pil extasi di halaman kantor kejari Kotim,” kata Kepala Kejari Sampit Wahyudi, Rabu (19/7/2017) malam.

    Barang sitaan yang akan di musnahkan di halaman kantor kejaksaan negeri Sampit tersebut adalah berupa zenith (Charnophen), dan sabu-sabu hasil dari rampasan selama satu tahun. “Untuk jumlah belum bisa tentukan, ini merupakan hasil penanganan perkara selama satu tahun,” tutup wahyudi.

    (im/beritasampit.co.id)