​Pemkab Seruyan Gelar Rakordal Triwulan II Tahun Anggaran 2017

    KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar rapat koordinasi pengendalian (Rakordal) pelaksanaan rencana pembangunan daerah tahun anggaran 2017 di Aula bappeda Rabu (19/7/2017).

    Rapat itu dihadiri oleh Bupati Seruyan Sudarsono SH, Sekda Drs. Haryono MM, Kapala Bappeda dr. Bahrun Abbas MPH, Kapala dinas, Asisten serta peserta rapat.

    Dalam sambutannya kapala Bappeda Bahrun Abbas mengatakan tujuan dari rapat ini, untuk mengetahui secara langsung perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan berupa realisasi dan informasi pembangunan baik fisik maupun keuangan.

    Serta hasil rencana kerja perangakat daerah sampai dengan triwulan II tahun anggaran 2017. Ditempat yang sama Bupati Seruyan Sudarsono menyampaikan melalui Sekda Haryono MM, menjalankan amanat sebagaimana tertuang pasal 276 ayat(4) UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa Bupati/Walikota melakukan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah Kabupaten/Kota.

    Adapun evaluasi pembangunan itu meliputi, “pengendalian terhadap perumusan kebijakan perancanaan pembangunan daerah, pelaksanaan rencana pembangunan dan evaluasi terhadap rencana pembangunan,” katanya.

    Dengan demikian pengendalian dan evaluasi pembangunan sebagaimana yang kita lakukan saat ini selain melaksanakan amanat UU 23 tahun 2014, tambahnya.

    (rdi/beritasampit.co.id)