WEW !!! Tak Tahan Ingin Bercinta, Pemuda 20 Tahun Nekad Setubuhi Pacarnya

    KUALA KAPUAS – Sungguh bejat perbuatan yang dilakukan oleh Haris, pemuda 20 tahun yang tinggal di jalan Kasturi ini telah menyetubuhi kekasihnya yang masih dibawah umur, hingga ia ditahan dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kapuas, Kamis (20/7/2017).

    Dalam pemeriksaannya, tersangka dicecar beberapa pertanyaan terkait tindakan tak terpuji yang telah ia lakukan tersebut. “Iya bu, saya mengaku sudah meniduri (RD) disebuah kost,” ungkapnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Ratna.

    Selain itu, Haris juga mengaku jika dirinya sudah tak tahan lagi menahan birahinya, sehingga dirinya mengajak RD untuk bersetubuh dengannya. “Sebelumnya dia (RD) tidak mau karena takut hamil. Tapi saya bujuk akhirnya mau,” ucapnya.

    Akibat termakan rayuan tersangka, akhirnya RD yang masih sekolah mau melakukkan hubungan tersebut disebuah kost di Jalan Pemuda yang disewa hanya 2 jam oleh tersangka.

    Dan atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81 ayat (2) UU RI no 17 tahun 2016. “Tetsangka kita kenakan tindak pidana persetubuhan dibawah umur,” pungkas JPU Dewi Ratna.

    (bud/beritasampit.co.id)