​Gelora Masyarakat Kumai Ingin Mekar Jadi Kabupaten, Pemkab Kobar Siap Mendukung

    PANGKALAN BUN – Gelora masyarakat Kumai yang menginginkan Kumai menjadi Kabupaten Teluk Kumai (hasil pemekaran), Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), siap mendukung. Hal tersebut disampaikan Bupati Kobar Hj Nurhidayah, saat acara ‘Halal Bi Halal’ dengan para tokoh masyarakat kumai Sabtu (22/7/2017).

    “Masyarakat Kecamatan Kumai, yang berkeinginan adanya pemekaran menjadi Kabupaten Teluk Kumai, tentunya guna percepatan pembangunan diwilayah Barat Kalimantan Tengah. Meski saat ini Adanya Moratorium daerah otonomi baru yang dikeluarkan pemerintah pusat. Namun hal itu tidak menjadi halangan bagi masyarakat untuk mempersiapkan pemekaran. Dan Pemkab Kobar pun siapa memberikan dukungan,” ungkap Hj. Nurhidayah.

    Dengan adanya inisiatif dari masyarakat Kumai, untuk pemekaran tersebut pemerintah daerah menghargai keinginan dan semangat masyarakat Kumai karena itu merupakan sebuah aspirasi dan Pemerintah daerah akan mendukung dalam persiapannya.

    “Sebagai bentuk dukungan , Langkah awal adalah dengan pemekaran RT dengan menyiapkan timnya terlebih dahulu. Ini juga berlaku untuk kecamatan-kecamatan sentral seperti Arut Selatan (Arsel) dan Kumai ,” kata Hj. Nurhidayah kepada wartawan.

    Dimana menurut Bupati, saat ini satu Rt saja mencapai 600 kk itu akan dimekarkan jadi 3 Rt, langkah selanjutnya pemekaran Kecamatan untuk Kecamatan Arut Selatan bisa dimekarkan jadi 3 dan Kumai dimekarkan jadi 2, hal itu semua sebagai bentuk didukungan atas aspirasi masyarakat Kumai, sebab syarat terbantuknya sebuah Kabupaten harus ada lima kecamatan, sementara Kabupaten Kobar, saat ini masih 6 Kecamatan.

    (man/beritasampit.co.id)