​Rapat Paripurna, DPRD Kotim Curhat

    SAMPIT – Rapat paripurna pembahasan tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati Kotawaringin Timur, Tahun 2016 yang dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Kotim, berjalan tegang.

    Pasalnya pada rapat tersebut pihak Esekutif dan Legislatif beradu argumen dan sesekali Legistalif berusaha menyudutkan pihak Esekutif terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) yang penyetujuannya tidak melalui DPRD Kotim terlebih dahulu.

    “Dalam rapat kali ini sekaligus mendengarkan curhatan DPR terkait tindakan Esekutif yang melakukan keputusan sepihak tanpa melalui DPRD,” kata Jhon Krislie, SE., M.Si, pada saat memimpin Rapat Paripurna, Senin (24/7/2017).

    Ia juga mengatakan jika keputusan sepihak lebih baik pihak Esekutif membuat peraturan sendiri. “Pakai Perbup kalau tidak memerlukan legislatif,” jelasnya.

    (bnr/beritasampit.co.id)