​Sakit Hati, Kadir Serang Andreansyah

    SAMPIT – Kadir (43) Warga Jalan Abu Bakar Desa Hanjalipan Rt 04 Rw 02 Kecamatan Kota Besi Kabuapaten Kotawaringin Timur (Kotim), langsung menyerahkan diri setalah melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban Andreansyah pada hari Kamis (25/5/2017) pukul 20.50 WIB, di Rt 03 Desa Hanjalipan.

    Kejadian tersebut bermula ketika tersangka Kadir keluar dari dalam rumahnya mengarah ke Danau Bantalan untuk mencari ikan. Namun saat melewati jalan di Rt 03 tersangka melihat korban Andreansyah sedang menuju ke arahnya dengan menggunakan sepeda motor.

    Karena jarak yang dekat tersangka langsung menimpas korban dengan sebilah parang yang di selipkannya di pingang sebelah kiri dengan menggunakan tangan kanan dan mengenai dagu.

    “Setelah Andreansyah (Korban) berbalik arah  saya langsung menghempaskan parang yang saya pegang ke arah bagian kepala belakang, dua kali saya hempasankan parang sehingga membuat korban mengalami pendarahan di bagian kepal belakang,” kata Kadir saat di sidik Jaksa Budi SH, Senin (24/7/2017).

    Kadir mengaku khilaf karena telah melakukan perbuatan tersebut “Tidak ada niat untuk membunuh korban, saya khilaf pada saat kejadian itu lantaran sakit hati,” ucap Kadir.

    (im/beritasampit.co.id)