Bupati Dan Unsur Pimpinan Daerah Kobar “Sama-Sama Musnakah Nakoba”

    PANGKALAN BUN – Bertempat di halaman Mapolresa Kotawaringin Barat (Kobar), Bupati Hj.Nurhidayah, Kapolres AKBP Pria Premus SIK, Dandim 1014 Danlanud Iskandar Pangkalan Bun Letkol (Pnb) Ade Vitra, Kajari, BNK Kabupaten dan DPRD Kobar diwakili Muhamad.AR, sama-sama memusnahkan narkoba, jenis sabu Selasa (25/7/2017).

    Kapolres, sebelum memusnakan narkoba mengatakan, bahwa jumlah narkoba dari para tersangka, yang akan dimusnahkan jumlah seluruhnya berat 178,58 Gram atau 1,78 Ons.

    “Jumlah narkoba, jenis sabu tersebut hasil penangkapan Polisi dari bulan Mei 2017 sampai dengan Juni 207, masing-masing dari para tersangka Didi Annor, Yudi Yusnita, Nuryadi, M.Saleh, Wiria Firdaus, Abdurachman dan Ahmad Muntaqo,” ungkap Kapolres, saat membacakan berita acara pemusnahan sabu.

    Setelah membacakan berita acara, pemusnahan sabu secara bersama-sama, bergantian pertama dimusnahkan oleh Bupati Hj.Nurhidayah, disusul oleh Kapolres, Dandim, Dan Lanud Iskandar, Kajari, BNK dan DPRD.

    Bupati Kobar Hj.Nurhidayah,yang kali pertama memusnahkan sabu nampak dibantu Kapolres. “Oh.begini yah..caranya,” kata Bupati, sambil menggunting kantong paket sabu, kemudian serbuk putih ‘maut’ itu ditaburkan kedalam ember plastic setelah diberi cairan khusus pemusnah sabu, saat dipantau beritasampit.co.id.

    “Mayoritas,semua tersangka adalah Bandar sabu (penjual), jumlah sabu seberat 1,78 ons,kalau diuangkan sekitar Rp 357.160.000,- Kita, (Polisi.red) terus perang dengan mereka,baik bandar/penjual, pengedar dan pemakai narkoba, bahkan kalau saat dikejar petugas, mereka lari tembak kakinya ditempat,” jawab Kapolres usai gelar pemusnahan narkoba.

    (man/beritasampit.co.id)