​Pemotongan Insentif Puskesmas Ketapang Dibawa Ke Polda

    SAMPIT – Pemotongan dana insentif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terhadap Pegawai Puskesmas Ketapang I rupanya masih bergulir dan akan ditindaklanjuti oleh pihak Polisi Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim).

    Kasus tersebut akan digelar perkara di Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng), hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kasat Reskrim AKP Samsul Bahri SE, S.IK bahwa pemotongan tersebut akan ditindaklanjuti.

    “Terkait pemotongan insentif dana JKN akan kami tindak lanjuti. Dalam jangka waktu dekat ini kami juga akan melakukan Gelar Perkara di Mapolda Kalteng,” tegasnya, Rabu (26/7/2017)

    Dilanjutkan, alasan dilaksanakannya gelar perkara di Polda Kalteng adalah untuk mengetahui apakah kasus tersebut masih bisa ditindaklanjuti atau tidak.

    “Untuk kasus pemotongan insentif dana JKN kami sudah meminta keterangan dari 17 saksi. Sedangkan untuk kasus laporan Kepala Puskesmas Ketapang I terhadap Kepala Satpol PP Kotim kami sudah ada memeriksa sebanyak enam saksi,” terangnya.

    “Enam orang tersebut dari Puskesmas Ketapang. Tetapi tidak menutup kemungkinan ada saksi-saksi tambahan,” ungkapnya.

    Dari kasus tersebut, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 17 Saksi. Ke 17 saksi itu termasuk Kepala Puskesmas Ketapang I, dan pejabat di Dinas Kesehatan Kotim.

    (jmy/beritasampit.co.id)