​Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Penemuan Mayat Tanpa Kepala

    SAMPIT – Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Samsul Bahri SE. SIK menerangkan bahwa mayat yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pantai Dusun Cemeti, Desa Satiruk, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim (perbatasan dengan Dasa Pagatan kabupaten Katingan) telah memeriksa 2 orang saksi.

    “Ada 2 orang saksi yakni Pahim (44) dan Imi, umur (35) adalah warga setempat. Adapun Kronologis nya yaitu Saat saksi ke pantai desa cemeti untuk mengecek perahu miliknya saat itu melihat sesosok mayat terdampar dipantai dengan kondisi tanpa kepala dan sudah membusuk,” terangnya.

    Demikiannya, ciri mayat jenis kelamin laki-laki itu menggunakan kaos dan celana tim bola warna hitam, usia diperkirakan 20 tahunan. Hingga saat ini, diwilayah hukum polsek Pulau Hanaut tidak ada laporan kehilanan warga. Selain itu, saat ini situasi cuaca sedang gelombang tinggi karena musim angin tenggara.

    Sebelumnya, ditemukannya mayat yang menghebohkan warga setempat Jumat (28/6/2017) pagi. Mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan terdampar tanpa kepala di bibir pantai daerah hilir selatan desa setempat, mengenakan baju Real Madrid warna hitam lengkap dengan celananya itu ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB.

    (jmy/beritasampit.co.id)