Patroli Rutin ke Sekolah Terus Digalakan, Amankan Sekolah Hingga Wilayah Pelosok

    SAMPIT – Antisipasi Kepolisian Polisi Resort (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kotim) Kalimantan Tengah (Kalteng), untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan terkait teror sekolah di Palangka Raya, hal tersebut ditegaskan oleh Kapores Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Samsul Bahri, SE, SIK.

    Pihaknya akan terus malakukan giat untuk mencegah hal yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kotim, Khususnya untuk warga Sampit. “Tindakan yang kami lakukan ini adalah antisipasi dengan cara melakukan patroli di daerah yang rawan, khususnya di sekolah pada jam-jam tertantu. Ini juga berlaku hingga polsek diwilayah pelosok untuk kamtibmas,”ungkap Samsul, Senin (31/7/2017)

    Kata samsul, kegiatan seperti antisipasi ke tersebut dilaksanakan dari seminggu yang lalu. Kegiatan itu juga dilakukan oleh tim CRT Polres Kotim. “Ada sekitar 10 sampai 12 Sekolah yang tadi malam di sambangi oleh tim Unit Kecil Lengkap (Ukl),” demikiannya.

    Sementara itu, dari akun resmi Instagram crt_poldakalteng, Tim CRT Polres Kotim tadi malam melakukan kegiatan tersebut melaksanakan apel malam gabungan bersama tim Ukl. Kegiatan tersebut berpatroli ke tempat rawan premanisme dan street crime lainnya.

    Hingga melaksanakan patroli ke sekolah yang ada diseputaran kota sampit dan sekitarnya. Dan bergerak ke Stadion 29 November Sampit, serta menemukan 2 orang pemuda yang mengenakan kaos Brimob. Serta membawa Senjata Tajam (Sajam).

    Dari penemuan tersebut, iim juga menemukan pemuda pemuda yang mengkonsumsi Zenith. Sehingga tim menyita dan melakukan pendataan terhadap orang-orang tersebut untuk dilakukan pembinaaan dan diserahkan kepada piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotim dan melakukan patroli ke sejumlah Atm di kota Sampit.

    Terkait hal tersebut, Samsul juga mengatakan bahwa pemuda tersebut Cuman pakai baju kaos brimob. “Itu security perusahaan sawit PT.Makin. Lagian dia sama pacarnya tidak melakukan kegiatan kriminal. Tindakan pihaknga adalah membawa ke Polres untuk diberikan pengarahan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” ungkapnya.

    (jmy/beritasampit.co.id)