​Sudah Saatnya Kebun Sawit Masyarakat di Kobar Dibidik Perusahaan Daerah

    Oleh: Maman Wiharja***

    MARAKNYA perkebunan kelapa sawit, yang dikelola masyarakat petani di Kabupaten Kobar, sudah saatnya dibidik oleh Perusahaan Daerah (PD),dalam artian dibidik, yakni perusahaan daerah mendirikan pabrik mini pengolah kelapa sawit menjadi Crude Palm Oil (CPO), yang bahan bakunya dari semua perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh masyarakat petani di Kabupaten Kobar.

    Seandainya Pemkab Kobar,ada kemauan keras untuk mendirikan pabrik CPO mini yang dikelola oleh Perusahaan Daerah, yang kerjasama dengan pihak ketiga (investor). Pengamatan penulis, diprediksi para petani sawit di Kobar tidak akan mendapat kesulitan dalam penjualan buah tandannya.

    Selama ini dalam pemasaran buah tandan banyak dilanda berbagai kendala, terutama saat para petani menjual hasil panennya ke Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit, yang terkadang sering merugi.

    Seperti yang diungkapkan sejumlah petani sawit kepada penulis,ketika mereka membawa buah tandan sawit segar, misal dua truck col diesel. Setelah kendaraan trucknya keluar dari kebun sawit, kemudian menuju kesalah satu perusahaan perkebunan, yang jaraknya paling dekat sekitar 20 Km.

    Awalnya dengan ‘sumringah’ si pemilik kebun sawit ketika dududuk disamping supir truck, hatinya berbunga-bunga, karena bakal mendapat untung besar dari hasil penjualan buah tandan sawitnya. Tapi setelah sampai ke pabrik milik salah satu PBS,ternyata buah tandan sawit segar yang baru dipanennya ditolak oleh PBS.

    “Maaf,Pak stock dikami masih banyak,” kata seorang staf PBS. Kalimat itulah yang menghantui ratusan petani sawit di Kabupaten Kobar.” Tapi setelah nego,akhirnya pihak PBS mau membeli sawit saya, tapi dengan harga murah. Yah,apa boleh buat dari pada rugi besar pulang tidak bawa uang terpaksa 2 truck sawit sekitar 12 ton dijual murah,” keluh Subiakto, salah seorang petani sawit.

    Bukan hanya Subiakto yang mengalami kerugian saat menjual hasil panennya ke PBS, tapi banyak pula masyarakat petani lainnya seperti yang dialami Subiakto.
    Wal hasil, kalau Pemkab Kobar berani mendirikan pabrik mini CPO untuk menampung buah tandan sawit milik petani. Maka, para petani tidak akan lagi mendapat kesulitan saat menjual hasil panennya, itu yang pertama.

    Yang kedua,ekonomi kerakyatan bakal semakin meningkat,dan yang ketiga tentunya bakal ada penambahan PAD untuk Pemkab Kobar.
    Lihat semua PBS perkebunan kelapa sawit di Kobar, dari mulai berdiri tahun 1970,an sampai sekarang 2017, tidak pernah ada yang ‘bangkrut’, malah semakin beruntung.Karna harga cairan hitam kental dan wangi itu seperti CPO, setip tahun harga dipasaran dunia, banyak menjanjikan keuntungan, ketimbang kerugiannya.

    Pemkab Kobar,setelah mendirikan pabrik CPO mini,yang dikelola oleh Perusahaan Daerah seperti di Jambi, Medan Sumatra. Nantinya bisa pula menjual CPO sawit petani keluar negri, atau ke sejumlah PBS dengan harga mengikuti pasaran dunia.

    Dan keuntungan lainnya kalau Pemkab Kobar,bisa membidik para petani sawit. Dinas terkait di Pemkab Kobar,tidak usah repot mendidik petani sawit, karena para petani sawit di Kobar sudah ‘pintar’, bagaimana cara mengelola kebun sawit yang benar dan hasil panennya baik.

    Jangan seperti, program Bupati Kobar terdahulu yang mengintruksikan pengembangan program kebun jagung kepada masyarakat petani. Tapi hasilnya, para petani jagung merugi dan Perusahaan Daerahnya, PD.Agrotama Mandiri yang didirikan Pemkab Kobar, bangkrut. Sampai sekarang malah, lokasi pabriknya ‘terbengkalai’ menjadi rongsokan besi tua.

    Nah pengamatan penulis,lokasi bekas PD Agrotama Mandiri yang cukup luas dan strategis dekat dengan jalan raya,arah Pangkalan Bun-Kumai di Desa Batu Belaman, mungkin bisa dijadikan lokasi Pabrik CPO mini, ketimbang sampai sekarang terbengkalai. SEMOGA.

    (Penulis adalah wartawan beritasampit.co.id)