“Aneh bin Ajaib” 2 Tahun Pabrik Miras Ini Produksi, Tak Tercium Oleh “Aparat”

    PANGKALAN BUN – Boleh dikatakan ‘aneh bin ajaib’. Sebab, selama 2 tahun pabrik minuman keras (Miras) jenis arak berproduksi di Desa Babual Baboti, Kecamatan Kotawaringin Lama, (Kolam) Kabupaten Kotawaringin Barat, tak tercium pihak aparat yang berwajib.

    “Padahal lokasi pabrik miras itu, cukup besar dan luas. Tapi selama 2 tahun berproduksi, bari ketahuan dan berhasil di gerebek Satpol PP,” jawab Bambang Suherman Sekretrasi Komisi C DPRD Kabupaten Kobar, dari Partai Gerindra, saat dibincangi beritasampit.co.id, Minggu (6/8/2017).

    Ditemukannya pabrik miras oleh Satpol PP lanjut Bambang, menjadi keprihatinan bagi kita semua karena pabrik itu beroprasi sudah berlangsung lama kurang lebih 2 tahun.

    “Sangat aneh kalau aparat setempat,seperti kepala Desa, Polsek tidak mencium adanya pabrik miras. Oleh katena itu harapan saya agar kasus ini segera dituntaskan, si pemilik pabrik miras dihukum seberat beratnya. Karena, miras kalau tetap dibiarkan akan merusak generasi penerus bangsa. Sebab dari minuman inilah bisa muncul berbagai kejahatan,” tegas Bambang.

    Ketua DPRD Kabupaten Kobar Triyanto, saat dikonfirmasi beritasampit.co.id mengatakan yang penting sekarang lokasi pabrik miras dan pemiliknya sudah diamankan.

    “Untuk kemudian hari, saya berharap peran serta masyarakat agar lebih aktif melakukan pengaman wilayah desanya. Hidup kan lagi siskamling. Beritahukan kepada aparat yang berwenang bila ada hal hal yang mencurigakan dan cenderung mengganggu kamtibmas. Saya minta masyarakat juga untuk ikut peduli dengan situasi kamtibmas di desanya. Tanpa ada peran dari masyarakat sulit itu, untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif,” beber Triyanto.

    (man/beritasampit.co.id)