Dalam Pilkada Kontestan Akan Lebih Baik Saling Lapor, Kenapa?

    PALANGKA RAYA – Kontestan pemilu kepala daerah sebaiknya dimulai dengan saling lapor antar kontestan, demikian di katakan oleh Pramono Ubaid Tanthowi anggota Komisioner KPU RI, hari ini di Palangka Raya (9/8/2017) dalam sosialisasi pemilihan walikota dan wakil walikota Palangka Raya tahun 2018.

    Dihadapan peserta dialog anggota KPU RI ini juga menyampaikan potensi masalah pada pemilu kepala daerah termasuk soal praktik-praktik kecurangan Pilkada dan nilai-nilai yang harus dijaga selama prosesnya berlangsung.

    “Bekaitan dengan tugas penyelenggara pemilu, sangat perlu dikedepankan netralitas, profesionalitas dan integritas tanpa terkecuali”

    Mantan ketua Bawaslu Banten ini juga menjelaskan bahwa potensi penyelewengan oleh aparatur sipil negara maupun calon petahana perlu diawasi bersama. Selain itu pelanggaran yang mempengaruhi hasil pemilu dan tidak langsung juga harus diwaspadai dan dituntaskan penyelesaiannya.

    “Sering kali Gakumdu bukannya menangani pelanggaran pemilu tapi menghentikan laporan tindak pidana pemilu”

    “Mekanisme saling mengawasi juga sangat penting, artinya antar peserta pemilu harus proaktif. Berdasarkan pengalaman laporan tindak pidana pemilu dari masyarakat lebih sedikit dibandingkan dengan laporan dari kontestan pemilu” demikian dijelaskan Pramono.

    (rr/beritasampit)