​Mantap…Dalam Sehari Pembahasan RKPDes Dua Desa Kelar Dilaksanakan

    SAMPIT – Pentinya pembahasan dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) tahun anggran 2018 dua desa di Kecamatan Teluk Sampit berlangsung sukses dilaksanakan.

    Penyepakatan pembangunan itu, mereka lebih dulu melakukan pra musrenbang pada pemerintahan sehingga menyelenggarakan RKPDes berbarengan pada haro yang sama meskipun berbeda jam rapat acara pada Rabu (9/8/2017) secara bergantian tak menemui kendala dan berjalan mulus.

    “Hari ini kita jadwal terakhir melaksanakan Musrenbangdes tahun 2018 dua desa, yakni desa Regei Lestari dan desa Lampuyang,” ujar Camat Teluk Sampit, Drs Samsurijal, Msi kala menyampaikan sambutannya.

    Dia menyampaikan, kita sekarang telah menyiapkan kembali musrenbang desa, dimana saat ini kita telah melaksanakannya. Pagi hingga siang ini kita laksanakan di desa Regei Lestari sedang siangnya hingga sore kita lanjutkan ke desa Lampuyang. “Harapan kita pelaksanaan RKPDes lebih cepat lebih baik, ” tandasnya.

    Lanjutnya mengatakan, bahwa kita sekarang tentunya sudah menyiapkan suatu konsep tentang musrenbang desa untuk RKPDes tahun 2018, dimana setiap tahun desa diwajibkan menyusun rancangan musrenbang desa.

    Dikatakannya, yang mana di desa ada dana yang masuk APBDes yang harus di pilah-pilah penggunaannya. Ada melalui Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa(ADD), baik Kabupaten, Provinsi bahkan Pusat. “Sekarang ini mari kita pokus membahas perencanaan pembangunan tahun 2018 khusus yang dari dana desa dulu,” tandasnya dihadapan peserta undangan yang hadir.

    Dijelaskannya, kita harus lebih detail memilah-milah dana itu sesuai tupoksinya, bahwa berbagai hal yang bisa dibiayai melalui dana desa. Berbagai hal prioritas yang dibutuhkan oleh warga masyarakat bisa tertampung, katanya.

    Menurutnya, kita mengiginkan apa saja yang boleh masuk dan bisa dibiayai oleh dana desa. “Saya mengiginkan semua kepala desa untuk silaturahmi menghadap Bappeda dalam rangka berdiskusi menyangkut kewenangan desa,” ujarnya menyarankan.

    Lanjutnya lagi, agar pihak Kabupaten bisa memberikan sinyal dan melimpahkan kewenangan kepada desa lebih detail, apa saja yang biasa dibiayai melalui dana desa. Sehingga desa bisa diberikan ijin kewenangan untuk melaksanakan yang sangat prioritas nan diinginkan masyarakat melalui kegiatannya.

    “Kita diskusikan dulu baik penanganan bidang pendidikan, infrastruktur dan kesehatan yang mana-mana saja celah yang boleh di biayai dana desa,”sarannya. Hadir dalam acara Musrenbang RKPDes dua desa itu,  Camat Teluk Sampit, Drs Samsurijal, Msi, Kepala UPT Disdik, Jamaludin, S.Pd, Pendamping desa, Kapospol, Pos Danramil, Kepala Desa, Ketua LKMD, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat.

    (mar/beritadampit.co.id)