Ayeee….Bandar Sabu Sampit Ditangkap Polsi Lagi, Siapa ?

    SAMPIT – Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil melakukan pengerebekan rumah tersangka pengedar narkotika golongan I bukan tanaman ganja di Jalan Pemuda, Sabtu (12/8/2017). Pengerbekan rumah bandar narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan beberapa kasus narkoba yang telah dilakukan oleh Sat Reskoba Polres Kotim.

    Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar, melalui Kasat Narkoba AKP Yonals Nata Putera mengatakan, saat anggota sat reskoba melakukan penangkapan Dharma alias Dewek (32) di Jalan Pemuda tersebut
    pelaku tengah tertidur didalam kamarnya langsung terbangun, dan tidak bisa berkutik saat anggota tiba-tiba masuk menodongkan pistol kearahnya.

    “Setelah diamankan Dewek langsung bersedia menunjukan tempat dimana dia menyimpan sabu-sabu yang di sembunyikan di bagian bawah sepeda motor yang telah di modifikasi khusus untuk menyimpan narkotika jenis sabu-sabu tersebut. Setelah diperiksa, kami berhasil mengamankan sabu seberat 2,5 gram,” kata AKP Yonals Nata Putera, Sabtu (12/8/2017).

    (im/beritasampit.co.id)