​Kasat Narkoba: M. Riski Ternyata TO Polisi yang Sangat Licin dan Rapi

    SAMPIT – Pada Hari Selasa (15/8/2017) Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polisi Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengamankan M. Riski Aulia alias Efendi alias Bun Siat Po (35), warga Jalan Delima 10 No. 31 RT. 21 RW. 05 Kelurahan Mentawa Hilir Kecamatan MB Ketapang ini merupakan terget operasi (TO) Polisi yang sudah lama menjadi incaran Polisi.

    “Saat penangkapan dari tangan tersangak berhasil diamanka Sabu-Sabu yang sudah di masukan dalam plastik klip sebanyak tujuh belah plastik, kalau ditotal dalam jumlah berat kotornya 67 Gram,” kata Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Yonals Nata Putera, Selasa (15/8/2017).

    Lanjutnya, M. Riski di amankan dirumahnya berdasarkan informasi dari masyaralat, dan setelah ditunjukan surat perintah tugas dan surat perintah penggeledahan kemudian anggota melakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat.

    “M. Riski ini merupakan TO kami sejak lama, kesulitannya dalam mengkap tersangka ini dia bertransaksi selalu rapi dan licin dalam mengelabui petugas. Sehingga kami kesulitan dalam menemukan BB nya. Namun setelah berusaha terus akhir nya kami berhasil menangkap tersangka M. Riski ini dengan BB sabu seberat 67 Gram,” terang Yonals.

    (im/beritasampit.co.id)