​Ketua Komisi II DPRD Kotim, Tuding Diskop Kurang Pembinaan Terhadap Koperasi

    SAMPIT – Menurunnya PAD Kotim pada paparan tahun ini dinilai tidak hanya dari sektor pendapatan di Dinas Pendidikan serta Sumbangan dari Pihak ke Tiga yakni CPO (Corn Parm Oil). Namun hal ini juga dampak dari minimnya pengaawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha, kemitraan perkebunan Plasma dengan pihak PBS terutama perkebunan kelapa sawit.

    Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kotim, Rudianur saat ditemui beritasampit.co.id selepas acara Rapat Paripurna Istimewa tadi siang. Rudianur menjelaskan selama ini banyak pelaku usaha perkoperasian yang tidak terawasi oleh pohak Dinas Koperasi Kotawaringin Timur.

    “Contohnya Koperasi Simpan Pinjam yang ijinnya sudah habis masa berlakunya namun masih beroperasi, itukan sama saja tidak bayar pajak, itulah yang kami minta untuk dibekukan,” ungkapnya.

    Namun dia juga tidak menampik saat ini masih banyak badan koperasi yang ijinnya sudah mati,karena berbagai persoalan dalam proses pengurusannya sampai pada tahapan kerjasamanya dengan pihak perusahaan.

    “Untuk itu kami akan meminta data ke dinas terkait, agar koperasi-koperasi yang ada di Kotawaringin Timur ini, mendapat perhatian khusus, karena lending sektor perekonomian masyarakat juga ada pada koperasi, coba saja kalau satu desa itu bisa memiliki KUD maka saya rasa perekonomian warga dapat dijangkau, dan pemerintah, perusahaan, semuanta diuntungkan,” timpalnya.

    Namun dia juga kembali mengingatkan selama ini banyak koperasi yang tidak bisa berjalan secara normal lantaran minimnya sentuhan tangan oleh dinas terkait. “Kalau sampai koperasi itu mati,yang salah berarti Dinasnya karena tidak bisa membina dengan baik, sehingga SDM di suatu badan koperasi itu tidak bisa berkembang dan bersaing secara utuh,” lanjutnya.

    Dia bahkan menilai, selama ini koperasi-koperasi yang sudah mati perijinannya tersebut disebabkan oleh perlakuan pihak perusahaan yang menjadi mitra dari suatu koperasi itu sendiri. “Banyak yang di PHP (Pemberi Harapan Palsu) oleh pihak perusahaan, kami dari komisi II sudah mendapat laporan tentang ini, baru saja ada beberapa pihak koperasi yang melapor,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)