​Gubernur Kalteng Resmikan Kantor IJTI Kalteng

    PALANGKA RAYA – Di Hari Jadi Ikatan Jurnalis Telvisi Indonesia ke 19 tahun dan HUT ke 72 RI, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran meresmikan Kantor Pengusus Daerah (Pengda) IJTI Kalteng di Jalan H Ikap, Palangka Raya, Kamis (17/8/2017).

    Gubernur Kalimantan Tengah, dalam sambutannya mengatakan wartawan media cetak dan elektronik merupakan mata dan telinga pemerintah sehingga harus bersinergis.

    “Ibarat kaki kanan, kaki kiri dan tangan kanan, tangan kiri jadi pembangunan infrastruktur, ekonomi dan kesehatan didaerah yang tidak dapat dijangkau oleh gubernur sehingga IJTI yang dapat melihat tersebut sebagai bahan masukan kepada pemerintah,” ungkap Gubernur Kalteng.

    Dengan sudah memiliki rumah tinggal (Kantor) IJTI Kalteng, Sugianto berharap agar selain mitra dan harus saling bersinergi juga adalah keluarga yang bersama-sama membangun Kalteng menuju Kalteng berkah.

    “Kita adalah keluarga yang harus bersama-sama membangun Kalteng yang berkah dan juga bebas dari kemiskinan, bebas dari kebodohan dan keterisolasian,” ucapnya. Sementara itu, Ketua Umum IJTI Pusat Yadi Hendriana mengatakan, jurnalis memiliki tanggung jawab yang sama untuk memberikan benih-benih kebaikan dengan karyanya.

    “Karya yang baik dari jurnalis itu yang memberikan informasi yang tepat, akurat di tengah-tengah informasi yang berseliweran dan jurnalis televisi harus mampu menjadi terdepan dan meningkatkan kompetensi,” ungkapnya.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Kalteng, H sugianti Sabran, Kapolda Kalteng Brigjend Anang Revandoko, Walikota Palangka Raya, H Riban Satia, Wakil Walo Kota Palangka Raya, Mofit Saptono, Plt Sekda H Mugeni
    SOPD Ketua Pengda IJTI Kalteng H Hamli Tulis dan pengurus Pengda IJTI Kalteng.

    (nt/beritasampit.co.id)