Tindakan Ketua KNPI Perlu Ditindak Tegas

    KUALA KAPUAS – Ketua Anak Muda Indonesia (AMI) Provinsi Kalteng, Sulaiman mengecam tindakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kapuas BDM yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengrusakan rumah jabatan Bupati Kapuas.

    “Saya sangat kecewa atas tindakan Ketua KNPI Kabupaten Kapuas yang seperti itu, sebagai Pemimpin disalah satu organisasi kepemudaan yang sangat strategis, harusnya tidak bersikap brutal seperti itu,” ungkap Ketua AMI Kalteng ini, minggu (21/8/2017).

    Sulaiman menegaskan, harus ada tindakan dari pengurus DPD KNPI Provinsi mencopot jabatan BDM dari ketua.

    “Karena yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka, itu sudah jelas mencoreng nama baik KNPI itu sendiri,” tegasnya.

    Disamping itu, katanya pihaknya siap mengawal aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus BDM.

    “Kita siap mengawal kasus BDM, aparat kepolisian juga harus tegas dalam pelaksanaan penegakkan hukum tersebut, jangan sampai ada tebang pilih karena yang bersangkutan adalah keponakan dari Bupati Kapuas,” ujarnya.

    Dengan adanya kasus tersebut, sambung Sulaiman, harusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak bertindak brutal ketika kebijakan pemimpin tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

    “Kita bisa tidak sepakat atas apa yang ditetapkan seorang pemimpin, tapi harus ada etika dalam menyampaikan ketidak sepakatan tersebut, apalagi yang bersangkuta ada hubungan kekeluargaan dengan Bupati, punya ruang tanpa batas untuk bertatap muka daj bicara dengan baik-baik,” sambungnya.

    Sulaiman juga menegaskan agar kasus tersebut ditindak dengan serius, agar tidak terulang dikemudian hari.

    “Itu yang kita takutkan sebenarnya, kalau begitu, seandainya saya tidak sepakat dengan keputusan penguasa, saya bisa saja merusak rumah jabatannya karena hukumannya tidak berat,” katanya.

    Padahal, katanya perbuatan tersebut sudah merendahkan harkat martabat Bupati Kapuas, dengan menghancurkan beberapa kaca di rumah jabatan sambil berteriak-teriak dengan kasar dan tidak sopan.

    “Belum lagi yang dirusak itu aset milik negara, bukan rumah pribadi, tapi rumah rakyat, uangnya uang rakyat,” pungkasnya.

    (hd/beritasampit.co.id)