​Demi Keamanan, Anak Berjualan di Lampu Merah Akan Ditertibkan

    SAMPIT – Terkait dengan keinginan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H. Supian Hadi agar anak-anak dibawah umur daapat sekolah, bukan berjualan diperempatan lampu merah, baik pagi hingga malam hari, direspon positif oleh Dinas Sosial Kabupaten Kotim.

    Kepala Dinas Sosial Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, SH mengatakan pihaknya sangat merespon positif dan akan melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk mewujudkan keinginan pimpinannya.

    “Kalau itu keinginan bupati, kami siap. Tapi kami sebatas memberikan pembinaan sosialnya. Untuk nanti agar mereka sekolah itu ada dinas yang menanggani dan kami siap berkoordinasi,” kata Agus kepada beritasampit.co.id, di ruang kerjanya, Selasa,(22/8/2017).

    Lanjut agus, selama ini pada saat mereka terjaring rezia selalu beralasan bahwa apa yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

    “Terkadang kita juga serba salah pada saat rezia. Saat dimintai keterangan mereka berkata untuk kebutuhan hidup. Kalau tidak kerja meraka mau makan apa itu alasannya, nanti ketika ada surat perintah dari Bupati kita akan di tertibkan,” ucapnya.

    Ia juga menambahkan jika mereka ingin memenuhi kebutuhan hidup, agar tidak berjualan dilampu merah. Karena hal itu juga demi keamanan dan sangat berbahaya bagi mereka, jadi agar cari tempat-tempat umum yang bisa untuk mereka berjualan.

    (bnr/beritasampit.co.id)