Yansen Binti : “Tuduhan Kepada Saya Adalah Pembunuhan Karakter”

    PALANGKA RAYA – Beredar kabar bahwa salah satu Ketua Umum Organisasi Kepemudaan, Yansen Binti disebut terlibat dalam kasus pembakaran sekolah dasar tersebut dibantah oleh Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjend Pol Anang Revandoko saat Jumpa Pers di Lobby Mapolda Kalteng, Selasa (22/8/2017).

    “Sampai saat ini, kita belum melakukan pemanggilan apapun terhadap Yansen Binti baik atas nama organisasi maupun lembaga,” ungkapnya kepada wartawan. Lanjut Kapolda, hingga kini baru tujuh orang pelaku yang diamankan. Untuk melakukan singkronisasi terhadap 3 pelaku yang sudah tertangkap terlebih dahulu dengan 4 orang yang ditangkap kemarin di Rumah milik Yansen Binti.

    “Kita akan terus dalami dari 7 tersangka ini. Kita tidak bisa berasumsi dan berbicara sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan,” ungkapnya. terpisah, Yansen Binti mengatakan pemberitaan salah satu media Online yang kurang mengenakan yang mencatut nama Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Yansen Binti, dirinya menegaskan bahwa pemberitaan tersebut sama sekali tidak benar.

    “Saya merasa sangat terganggu dengan pemberitaan yang sekarang beredar di Media Sosial yang menyebutkan bahwa saya terlibat dalam kasus terbakarnya 8 SD di Palangka Raya, dan pemberitaan tersebut sama sekali tidak benar.”Tegasnya saat kongernsi pers di Kantor DAD Kota Palangka Raya Jalan Temanggung Tilung XVIII, Selasa (22/8/2017).

    Yansen Binti yang merupakan anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah tersebut mengatakan, bahwa pemberitaan yang dikeluarkan oleh salah satu media online tersebut merupakan pembunuhan karakter dan dirinya akan segera melaporkan hal tersebut ke DAD Kota Palangka Raya, dan melaporkan media tersebut ke pihak kepolisian.

    “Apa yang dikatakan di Medsos itu tentang saya merupakan pembunuhan karakter, karena berita yang mereka buat tanpa ada konfirmasi serta mendiskriminasikan saya, dan dengan adanya kejadian ini, Adat Istiadat Dayak pun akhirnya ikut tersangkut paut. Oleh karena itu saya akan segera melaporkan hal ini ke Dewan Adat kota Palangka Raya terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan melapor ke Polisi,” tandasnya.

    (tim/beritasampit.co.id)