​“Dicari” Pengganti Direktur RSUD Sultan Imanuddin Yang Pindah Ke Rumah Sakit Jiwa

    PANGKALAN BUN – Gonjang-ganjing diseputar jajaran Setda Kabupaten Kobar, terkait pengganti calon Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, yang sebelumnya dijabat dr.Suyuti Syamsul, kini dia menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Jiwa di Kalawa Atei Palangka Raya, kini terus menjadi pembahasan Pemkab setempat

    Saat ini Bupati Kobar, H. Norhidayah sedang mencari pengganti dr. Suyuti untuk menduduki jabatan Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun yang baru. Kepindahan dr. Suyuti Samsul, ke Rumah Sakit Jiwa Atei di Palangka Raya banyak dipertanyakan di kalangan staf Setda Kobar. Apakah karena sudah bosan di Pangkalan Bun? jawab mereka saat berbincang dengan beritasampit.co.id Rabu (23/8/2017).

    Namun menurut dr. Suyuti Syamsul, kepindahannya ke Rumah Sakit Jiwa di Palangka Raya, hanya untuk penyegaran dirinya saja. “Kurang bagus lah,kalau ada esellon III sampai lebi dari 5 tahun menjabat di salah satu badan atau dinas.Kepindahan saya selain untuk penyegaran, juga saya memberikan kesempatan kepada yang lainnya di jajaran Setda Kobar,” jawab Suyuti Syamsul, saat dikonfirmasi beritasampit.co.id melalui telephon selulernya, Rabu (23/8/2017).

    Lanjut Suyuti, kepindahan dirinya setelah ia ikut leleang jabatan. Direktur, “Dari sekian calon direktur yang ikut lelang jabatan, muncul 3 besar. Termasuk nama saya. Kemudian ketiga nama itu diajukan ke gubernur. Alhamdullilah saya yang terpilih dan sekarang saya sudah mulai tugas di Palangka Raya,” terang Suyuti.

    Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kotawaringin Barat (BKPP Kobar) Tengku Alisjahbana, saat dikonfirmasi beritasampit.co.id, Rabu (23/8/2017) membenarkan, saat ini jabatan Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, kosong. Kekosongan jabatan itu terjadi setelah pejabat lama yaitu dr Suyuti Syamsul pindah tugas menjadi Direktur RSJ Kalawa Atei.

    Rencananya, untuk mengisi kekosongan jabatan itu akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sebelum pejabat definitif dilantik. “Namun saat ini kami masih menunggu kedatangan Bupati Kobar, yang sedang tugas keluar daerah terkait penunjukan Plt,” terang Tengku Alisyahbana, yang oleh wartawan akrab di sama “Bang Ale”.

    “Penunjukan Plt merupakan kewenangan Bupati Kobar. Karena sesuai dengan ketentuan Kepegawaian tentang jabatan Esselon III A Bupati berwenang mengangkat jabatan Plt untuk jabatan strutural,” kata Bang Ale. Nanti lanjut Bang Ale, pengangkatan pejabat definitif juga akan dilakukan oleh Bupati. Setelah enam bulan pelantikan Plt tersebut, bupati memiliki kewenangan untuk mengangkat dan melantik secara definitif jabatan struktural esselonering.

    (man/beritasampit.co.id)