​TP4D Provinsi Kalteng Akan Berikan Sosialisasi Ke Pemerintah Desa, Apa Ya?

    PALANGKA RAYA – Besok Kamis (24/8/2017) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Tengah melaksankan sosialisasi Rencana pendampingan Dana Dana desa yang akan dilakukan oleh Kejari di 13 kabupaten oleh Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D)

    Demikian disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kejati Kalteng, Andi Herman melalui Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) H Rustianto kepada wartawan beritasampit.co.id di ruang kerjanya, Rabu (23/8/2017).

    “Melalui pendampingan TP4D ini, perencanaan dan pelaksanaan dana desa dapat benar-benar digunakan semata-mata untuk membangun desa,” ungkapnya. Rustianto menjelaskan, program sosialisasi ini serentak dilakukan di seluruh indonesia Indonesia, tak terkecuali TP4D provinsi Kalteng.

    “Dengan didampingi oleh tim TP4D, maka diharapkan penyerapan dan penggunaan dana desa di Kalteng dapat tepat guna, tepat sasaran serta transparan sesuai dengan aturan mekanisme berlaku,” ungkapnya. Rustianto menambahkan, mengingat besarnya dana yang tergelontorkan, maka sangat diperlukan pengawasan dan pendampingan yang melibatkan TP4D.

    Disinggung terkait jumlah kasus tindak pidana korupsi terkait penyelewengan Alokasi Dana Desa oleh Kejati Kalteng Rusianto mengatakan masoh belum ada. “Untuk saat ini belum ada. Insyaallah kalau dikawal dari awal pekerjaan, tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Meski ada juga terjadi, itu hanya oknum lah,” tutupnya.

    (nt/beritasampit.co.id)