Lagi, Empat Tersangka Pembakaran Sekolah Palangka Raya Dibawa Ke Mabes Polri

    PALANGKA RAYA – Empat tersangka pembakar sekolah yang diamankan oleh Bareskrim Polri dan Gabungan Polda Kalteng serta Polres, di rumah jalan Diponogoro, Palangka Raya Senin (21/8/2017) lalu telah dibawa Ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

    Hal ini disampaikan Oleh Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu, kepada awak di Kantor Bidhumas Polda Kalteng, Rabu (23/8/2017). “Keempat tersangka yang diamankan kemarin lusa, sudah dibawa ke Mabes Polri. Sehingga yang sudah diamankan sebanyak 7 orang,” ungkapnya.

    Selain itu, perkembangan kasus ini juga masih terus dilakukan pengembangan dari ketujuh pelaku tersebut. “Apakah masih ada pelaku lainnya atau tida. Karena pemeriksaan masih dilakukan dan belum seleasai. Mudah-mudahan dengan dibawanya ke Mabes Polri proses kasus ini lebih cepat terungkap. Namun, pihak kepolisian perlu waktu untuk mengungkap kasus tersebut,” ucapnya.

    Pambudi juga menegaskan bahwa proses penangkapan empat tersangka tersebut, tidak melibatkan Densus 88 Mabes Polri. “Penangkapan tersebut tidak elibatkan Densus tetapi Bareskrim Polri dan Polda Kaltengbserta Polres Palangka Raya,” tegasnya.

    (nt/beritasampit.co.id)