​DPC Gerindra Protes Kepada Satpol PP Mura

    PURUK CAHU – Baliho berukuran besar milik dua bakal calon (balon) kandidat pemilihan kepala daerag Murung Raya (Mura) pada tahun 2018 yang dipasang dikawasan persimpangan jalan Gatot Subroto dengan suatu ucapan Dirgahayu RI ke 72, harus diturunkan oleh pihak satpol PP, Jumat (26/8/2017).

    Pelepasan baliho itu lantas mendapat protes oleh ketua DPC partai gerindra murung raya (Mura), Firdaus alamsyah yang menilai pelepasan baliho tersebut sangat berlebihan dilakukan oleh pihak Satpol PP Murung Raya (Mura).

    “Saya rasa tindakan Satpol PP Mura menurunkan 2 baliho ucapan dirgahayu RI ke 72 yaitu H.Aprianor dan susilo sudah berlebihan, karna saya rasa tidak ada ketentuan yang melanggar dengan penulisan dibagian bawahnya yaitu Menuju Perubahan MURA 2018” ungkap Firdaus Ketua DPC Partai Gerindra Mura, yang sekaligus sebagai pengusung 2 pasangan bakal calon tersebut saat dikonfirmasi melalui via massager.

    Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Penegak Perundang-undangan pada Satpol PP dan damkar Mura, Sukandi saat dikonfirmasi mengatakan diturunkannya dua baliho ucapan tersebut merupakan intruksi langsung dari pimpinan mereka, yakni Kasatpol PP dan Damkar Mura.

    “Yang dipermasalahkan kata pimpinan dibawh ada tulisan embel-embel (perubahan). Tapi sebelum diturunkan anggota kami sudah konfirmasi ke Susilo dan datang ke rumahnya” pungkas Sukandi.

    (rn/beritasampit.co.id)