​Pemkab Kotim Didesak Selesaikan Status Kawasan

    SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Supriadi, MT mendesak pemerintah daerah agar ditahun ini bisa menyelesaikan status kawasan ,baik itu lahan untuk pertanian maupun lahan untuk pembangunan jalan dan jembaatan.

    Hal ini disampaikannya lantaran selama ini diketahui masalah pembebasan kawasan tersebut penanganannya dinilai lamban. Sedangkan perkembangan sektor ekonomi pertanian,dan pembangunan infrastruktur lainnya terkendala status kawasan.

    “Pembangunan kita banyak terhambat lantaran status kawasan, sektor pertanian seperti cetak sawah dan irigasipun tidak bisa dilakukan juga karena status kawasan lahan yang belum diselesaikan oleh pemerintah daerah,” tukas Supriadi.

    Selain itu dia juga mengatakan sejauh ini yang menjadi kendala pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur, sendiri selalu terbentur oleh status lahan ,dari tahun ke tahun tidak pernah terlihat ada upaya pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan status lahan di Kotim.

    “Ini untuk kepentingan masyarakat banyak, jika memang karena anggaran kita bisa saja nanti bahas di dewan namun dari tahun ketahun sebenarnya sudah pernah dianggarkan untuk mengurus status kawasan namun tidak juga Clear sehingga pembangunan kita saat ini staknan terutama jalan yang menghubung kan kecamatan dan desa-desa dikotim,” tegasnya.

    Lebih lanjut Politis Golkar Kotim ini juga mengungkapkan, pemerintah daerah mestinya sudah punya target dalam penyelesaian status kawasan dikotim ini. Bahkan apabila tidak bisa serentak dilakukan, bisa saja dilakukan secara bertahap menyesuaikan kebutuhan yang paling di prioritaskan.

    “Lahan pertanian untuk cetak sawah dan irigasi ini harus menjadi prioritas dan juga jalan dan jembatan. Harusnya menjadi prioritas supaya pembangunan dikotim ini bisa berjalan dengan cepat ,harapan kami 2018 lahan pertanian untuk cetak sawah itu sudah beres begitu juga dengan akses jalan dan jembatan yang dulunya sudah dibangun namun terhenti lantaran status lahan,” tutup Supriadi Jumat (25/8/2017) tadi pagi.

    (drm/beritasampit.co.id)