​Pemkab Tak Berikan Rekom Galian C di Sungai, Legislatif Minta Pemda Tetap Selektif

    SAMPIT – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, menolak empat izin galian C yang berada disungai. Penolakan tersebut dilakukan dengan cara tidak memberikan rekomendasi kepada si pemohon.

    Hal ini juga diungkapkan Plt Sekda Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor saat dikonfirmasi baru ini. Menurutnya Pemkab Kotim tidak memberikan rekomendasi untuk galian C di sungai dengan pertimbangan diantaranya lantaran, mengganggu ekosistem yang ada di sungai serta berpengaruh terhadap air sungai mentaya.

    “Secara persis kami tidak tahu. Kalau ada yang tidak diberikan rekom itu artinya sudah melalui pertimbangan-pertimbangan lain,” ungkap Halikinnor. Dia juga menegaskan, untuk kewenangan pemberian izin galian C ini merupakan ranah pihak provinsi. Sedangkan pihak pemerintah daerah (kabupaten) hanya sebatas memberikan rekomedasi. Hal itupun apabila permohonan yang bersangkutan sudah di acc.

    “Jika sampai dengan 15 hari daerah tidak mengeluarkan rekom, maka dapat diabaikan. Pihak Provinsi berwenang menolak atau mengeluarkan izin nya dan seingat kami, untuk izin galian C yang saat ini masih aktif hanya satu saja yakni di Desa Rasau Tumbuh,” pungkasnya.

    Bahkan saat disinggung terkait perizinan galian C di Desa Rasau Tumbuh tersebut, Plt Sekda Kotim ini juga kembali mengungkapkan, bahwa galian C tersebut kemungkinan sudah ada mendapatkan izin.”Artinya tidak masalah, maka silahkan yang bersangkutan untuk mengurusnya ketingkat provinsi. Untuk galian C yang berada di perairan Desa Rasau Tumbuh kemungkinan itu izinnya sudah ada “tandas Halikin .

    Sementara itu, menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kotim H.Supriadi MT mengatakan, kendatipun saat ini kewenangan pihak provinsi, namun tetap saja Pemkab Kotim tidak boleh lepas dalam pengawasan nya.

    “Oleh sebab itu, kami minta Pemkab supaya lebih selektif dalam memberikan rekomendasi. Jangan terkesan tebang pilih, kalau memang yang di aliran sungai itu tidak boleh, maka harusnya jangan ada satupun rekom yang di berikan, kemudian dari segi pengawasan Pemkab harus tetap tegas,” ungkap Politisi Partai Golkar itu, Minggu (27/8/2017).

    (drm/beritasampit.co.id)