​Pelaku Kabur, Korban Belum Bisa Dimintai Keterangan 

    KUALA KURUN – Jajaran Kepolisian dari Polsek Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas berusaha keras memungkap kasus penganiayaan terhadap Radiplin, warga Desa Dandang. 

    Kapolres Gunung Mas, AKBP Adriansyah Daulay melalui Kapolsek, IPTU Untung Basuki mengungkapkan, kasus penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.

    “Proses lidik sidik lanjut. Terduga pelaku kabur dari Miri, sesuai keterangan saksi-saksi,” tukas Kapolsek melalui pesan singkat yang di terima wartawan beritasampit.co.id, Selasa (29/8/2017) tadi malam. 

    Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan, belum tertangkapnya pelaku terduga penganiayaan lantaran minim saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara korban belum bisa di periksa karena masih dalam perawatan intensif tim medis.

    “Kami juga kesulitan ke TKP karena saat itu hujan lebat. Saat kami tiba di TKP paginya, TKP sudah kabur karena di sirami hujan lebat,” bebernya. “Korban juga belum bisa dimintai ketetangan, karena masih dirawat dirumah sakit,” ungkapnya.

    (uga/beritasampit.co.id)