​95 KK Penerima BSPS Mengeluh, Ada Kuitansi  Material “Fiktif” Ini Ceritanya…

    PANGKALAN BUN – Sedikitnya 95 Kepala Keluarga (KK) Kelurahan Kumai Hulu Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, sebagai penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mengeluh, lantaran ada kwitansi yang diduga keras fiktif alias tidak sesuai dengan jumlah yang tertera dikuitansi yang telah ditandatangani 95 KK, sebagai penerima bantuan tersebut.

    Seperti dikeluhkan Sainah, warga RT 14 Kumai Hulu kepada awak media Rabu (30/8), dia mengatakan pada waktu bulan puasa dirinya bersama penerima bantuan yang lainnya rapat dikantor kelurahan, saat 95 KK, diminta mendatangani kuitansi jumlah uangnya sebesar Rp 15 juta.

    “Saya tandatangani kuitansi itu dengan angka Rp 15 juta, memang disampaikan saat itu bahwa kami hanya menerima bahan bangunannya materialnya saja. Tetapi nyatanya bahan material yang kami terima tidak sampai seharga Rp 15 juta, diperkirakan hanya Rp 7,5 juta saja,” keluh Sainah. Diapun protes kepada suplaiyer yang mengirim bahan bangunan karena Sainah dimintai lagi bahwa dirinya sudah menerima bahan bangunan senilai Rp 15 juta.

    “Saya tolak, dan saya merah sekali. Karena dari suplayer mengatakan itu bahan yang kami terima sudah senilai harga Rp 15 juta sesuai dengan RAB yang telah ditentukan oleh kabupaten bukan hanga toko,” terang Sainah yang mengakui menerima uang sebesar Rp 100.000 untuk membeli paku.

    Sementara Gusti Ahmad Ketua Rt 17 mengatakan juga bahwa warga yang menerima bantuan BSPS membandingkan bantuan yang pernah diterima warga ditahun 2016 dari Dinas Sosial. “Warga menerima uang langsung sebesar Rp 15 juta dan dibelanjakan bahan bangunan sendiri. Rumah pun berdiri dengan menggunakan batako. Looh..ini bahan dari kayu dengan kwalitas tidak bagus, tetapi bahan yang diterima tidak seusai yang ada di kuitansi,” katanya.

    Hal itu menurut Gusti Ahmadi pernah disampaikan kepada kelurahan, saat itu hadir juga pihak suplayer, dan pihak suplayer mengakui Rap sudah ditentukan oleh Kabupaten, misalnya saja untuk semen senilai Rp 135 ribu/saknya, andaikan saat pertemuan awal ada pemberitahuan mengenai harga yang ditentukan kabupaten, maka warga tidak mau terima. Sebab bahan yang kami terima tidak cukup untuk memperbaiki rumah.

    Menurutnya pada hari Senin (4/9/2017) nanti, warga Kumai Hulu di dampingi Lurah akan datang ke Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat Kabupaten Kobar, untuk menjelasan tentang bahan material yang diterima tidak sesuai yang diajukan. Selain itu tidak sesuai dengan kwitansi yang ditandatangani.

    Hal senada dikata Suryadi ketua kelompok 3 ada 15 unit yang menerima bantuan itu, dan saat ini warga penerima kebingungan menutupi kekurangan jika rumahnya mulai dibongkar jelas bahan yang terima tidak cukup.

    “Kami minat penjelasan dari pemerintah, yang kami tau program itu untuk merebab rumah yang tidak layak menjadi layak huni, apa jadinya jika kenyataan dilapangan tidak seidnah yang kami dengar,” ujar Suryadi. Sementara itu Wakil Bupati Ahmadi Riansyah diketika dikonfirmasi amat terkejut bahkan dirinya akan langsung turun kelapangan menemui warga di Kumai Hulu.

    “Kalau benar Rap yang ditentukan setinggi itu hal tersebut sudah menyalahi, akan saya tinjau langsung kelapangan,” tegas Wakil Bupati.
    Wabup pun mengatakan bahwa bantuan itu guna mendorong masyarakat yang berpenghasilan rendah dengan adanya bantuan itu bisa memperbaiki rumahnya yang tadinya tidak layak huni menjadi layak huni.

    Seperti sebelumnya diberitakan, di Kabupaten Kobar tahun 2017 ini ada 385 Kepala keluarga yang mendapat bantuan dari Pusat yang kemudian dibantu oleh masing masing Satuan kerja non vertikal tertentu atas penyediaan perumahan Propinsi Kalimantan Tengah. Dari angka 385 unit itu, 95 unit diantaranya berada di 17 Rt yang ada dikelurahan Kumai Hulu.

    (man/beritasampit.co.id)