​Dialog Publik “Apa Kabar Pemekaran Daerah” Dilaksanakan…

    PALANGKA RAYA – Dialog Publik Apa Kabar Pemekaran Daerah yang berlangsung di Aula DPD KNPI Provinsi Kalteng dihadiri ratusan peserta dari mahasiswa, akademisi dan masyarakat (30/08/2017).

    Dialog Publik yang sebelumnya mengangkat tema “Untung Rugi Pembentukan Daerah Otonom Baru dan Solusinya” dinarasumberi H. Nurul Edy SE., M. Si dari Pemprov Kalteng, H. Heriansyah, SE Wakil Ketua DPRD Kalteng, dan Prof. Dr. Danes Jayanegara akademisi Universitas Palangka Raya berlangsung menarik dimoderatori Ahmadi Wasekjen DPP KNPI

    Dalam pemaparannya H. Nurul Edy menyampaikan pemekaran daerah merupakan visi pemerintah yang sudah dijelaskan dalam UU Pemerintah Daerah dengan tujuan untuk peningkatan pelayanan publik, infrastruktur, dan aspek lainnya.

    Apabila kita melihat kebelakang, dulu Kalteng hanya memiliki tiga Kabupaten diantaranya Kapuas, Barito, dan Kotawaringin sejak masih bergabung dengan kalem, hingga sekarang sudah menjadi 13 Kabupaten dan 1 kota sejak tahun 2002. Jadi ini membuktikan bahwa DOB dikalteng sudah pernah dilakukan dan berhasil sukses.

    Bahkan memberikan dampak positif kepada daerah yang memekarkan atau yang dimekarkan. “Jadi pemekaran daerah itu positif dan semua wacana pemekaran di kalteng sudah masuk ke pusat tinggal menunggu moratorium selesai,” ungkapnya.

    Sementara itu Prof. Danes jayanegara sekarang ini ada sekitar 524 Daerah Otonom di Indonesia dan sampai saat ini ada 176 daerah yang mengajukan untuk menjadi daerah baru, dan apabila disetujui semua Indonesia akan memiliki 176 Daerah otonomi baru.

    Pemekaran daerah ini berbicara momentum,   terkhusus untuk Kotawaringin Utara, dokumen pemekarannya sudah selesai kita presentasikan ke pusat, jadi ketika posisi moratorium dicabut maka kotara akan mendapatkan prioritas pertama untuk dimekarkan.

    Selain itu H. Heriansyah Wakil Ketua DPRD Kalteng mengatakan dari lembaga legislatif sangat mendukung wacana pemekaran daerah yang diusulkan, karena dengan melihat luasan wilayah dari kalteng. Untuk beberapa tahun terakhir, sudah ada beberapa daerah yang mengusulkan pemekaran diantaranya kotawaringin Utara yang sudah disyahkan pada akhir tahun 2016 oleh DPRD Provinsi kalteng.

    Kemudian akan disusul Kapuas Ngaju yang akan kita bahas di Paripurna, serta seperti Katingan Utara yang juga mengusulkan pemekaran. Menurut H. Heriansyah, dampak positif dari segi politik dan pemerintahannya bahwa pemekaran daerah akan terjadi pembenahan di berbagai sektor sepeti infrastruktur, aksesabilitas, pelayanan publik akan lebih fokus, serta aspek lain juga akan menyusul.

    Kemudian dari segi negatifnya seperti anggaran, karena selama tiga tahun, biaya daerah persiapan pemekaran akan ditanggung oleh daerah induk yang memekarkan, ini yang menjadi persoalan pemekaran.

    (dsz/beritasampit.co.id)