​PKH Digunakan Untuk Kebutuhan, Bukan Hal Yang Merugikan

    SAMPIT – Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus memberikan kepada bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu. Pada tahun ini untuk Kabupaten Kotim penerima Program Harapan Keluarga (PKH) sebanyak 6.315 keluarga penerima manfaat.

    Kepala Dinas Sosial Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, SH mengatakan dengan program ini dapat membantu meringankan beban mereka. “Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga penerima manfaat, serta mereka gunakan sesuai kebutuhan dan peruntukan biaya sekolah anak, biaya kesehatan anak, biaya kesehatan ibu hamil dan paska melahirkan, jangan sampai digunakan untuk kebutuhan yang lain,” ungkap Agus, Kepada beritasampit.co.id, Rabu (30/8/2017).

    Untuk diketahui Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dengan syarat dapat memenuhi kewajiban terkait pendidikan dan kesehatan.

    PKH, bertujuan mengurangi beban RTSM dan diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari kemiskinan. PKH juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium atau Millenium Development Goals (MDGS).

    Program ini dikenal sebagai Program Bantuan Tunai Bersyarat. Persyaratan tersebut berupa kehadiran di fasilitas pendidikan (anak usia sekolah) maupun kehadiran di fasilitas kesehatan (anak balita dan ibu hamil).

    (bnr/beritasampit.co.id)