​WAH…Ada Kabar Tunjangan Guru Dipotong, Disdik Tak Tahu Masalah Itu !

    SAMPIT – Informasi pemotongan tunjungan guru di Kabupaten Kotawringin Timur, mulai mencuat dikalangan masyarakat. Kepala dinas pendidikan (Disdik) kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Bima Ekawardhana menyampaikan bahwa tidak tahu terkait kabar adanya pemotongan tunjangan guru atau sering disebut dengan tunjangan daerah.

    Saat dimintai keterangan Kadisdik yang baru beberapa bulan menjabat tersebut langsung menelpon bagian keungannya dan meminta penjelasan terkait benar apa tidakmya kabar tersebut.

    Setelah diberikan penjelasan dari pegawai bagian keuangannya, Bima hanya berkomentar bahwa yang berkewenangan memotong dan mengatur terkait peroses tunjangan tersebut berada di Badan Kepegawaiaan Daerah (BKD) Kotim, bukan di Disdik.

    “Ini berkaitan dengan absensi yang dikumpukan pihak sekolah pikak BKD lah yang mengeceknya dan Kami tidak ada kewenagan untuk melakukan kebikakan pemotongan tunjangan ini adalah kewenangan BKD kalau memang benar isu tersebut coba tanyakan kepada pihak BKD,” tuturnya, Rabu (30/8/2017).

    Dari informasi yang diimpun beritasampit.co.id, tunjangan guru tahun 2017 ini, pegawai fungsional seperti guru mendapatkan perlakuan yang tidak adil, dengan adanya pemotongan pada saat libur cuti bersama menghadapi hariraya Idul Fitri bulan Juli lalu.

    Akan tetapi pegawai bagian struktural sama sekali tidak mendapatkan potongan sehingga menjadi pertanyaan bagaimana mekanismenya sehingga berbeda dengan pegawai bagian fungsional.

    (fzl/beritasampit.co.id)