Pasca Penusukan Perselingkuhan, Polisi Segera Gelar Rekonstruksi

    SAMPIT – Polisi Sektor (Polsek) Ketapang akan segera melakukan rekonstruksi atas kasus pembunuhan terhadap Fajrianur alias Fajri (30) yang terjadi, Senin (28/8/3017) lalu.

    Pada saat itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB itu dilakukan tersangka Sagita alias Gita (30) dikediamannya di Jalan DI Panjaitan, Gang Keluarga II, Kecamatan Ketapang di Wilayah Hukum Polres Kotim, Kecamatan Ketapang.

    Hal tersebut di terangkan oleh Kapolsek Ketapang AKP Todoan Gultom melalui Kanitreskrim Polsek Ketapang Ipda Romadhon bahwa, dalam waktu ini akan dilakukan reka adegan pembunuhan yang sempat menggemparkan kota Sampit beberapa hari lalu. Kamis, (31/8/2017) kepada beritasampit.co.id

    Lama dibincangi BS, ia juga mengunggkapkan bawah pembunuhan tersebut terjadi dengan sengaja. Tapi tidak direncanakan, pembunuhan itu dipicu karena Pelaku kaget karena sang istri sedang berduaan dengan korban didalam rumah pada subuh gulita itu.

    “Kita akan periksa 4 orang saksi, sisanya akan dilakukan gelar reka adegan. Dari aksi pembuhunan tersebut kita langsung melakukan olah TKP,” demikiannya.

    (jmy/beritasampit.co.id)