​KAS Daerah Harus Dikembalikan ke Rakyat, Kok Bisa ?

    PALANGKA RAYA – Pada acara pembagian sapi kurban yang dilaksanakan di UPT RPH kalampangan Wali Kota Palangka Raya menegaskan bahwa KAS daerah harus dikembalikan ke masyarakat, (31/8/2017).

    “Karena anggarannya dari pemerintah yang berasal dari masyarakat juga dari hasil pajak dan hasil-hasil lain yang dibayar oleh masyarakat ke KAS Daerah Kota Palangka Raya dan karena itu dikembalikan kemasyarakat sendiri,” tegasnya.

    “Pembagian sapi pada hari raya kurban ini merupakan bagian dari pengembalian hak masyarakat walaupun hanya 60 sapi kurban yang berasal dari APBD,” jelasnya.

    Wali Kota Palangka Raya memohon maaf kepada masyarakat karena permohonan dari organisasi masyarakat dan juga pengurus-pengurus masjid untuk penganggaran sapi kurban semuanya belum bisa direstui dan tidak cukup.

    “60 sapi kurban ini tidak ada dari orang ke khususan tetapi anggaran dari APBD dan memang hanya 60 ekor dianggarkan untuk tahun 2017, kami mewakiki pemerintah kota Palangka Raya memohon maaf,” pungkasnya.

    (sps/beritasampit.co.id)