Legislator ini Minta Kades Anggarkan Dana BUMDes

    SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana meminta kepada seluruh kepala desa (Kades) di Kotim, supaya dapat memprogramkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna mendongkrak sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).

    Sebab, menurut politisi Nasdem tersebut, dalam aturan desa wajib menganggarkan dana buat BUMDes yang bersumber dari Dana Desa (DD)
    “Desa wajib menganggarkan 10 persen untuk program BUMDes yang bersumber dari dana desa,” ujarnya, Sabtu (2/9/2017).

    Diharapkan, lanjutnya lagi, dengan adanya BUMDes desa dapat mandiri dengan mempunyai sumber pendapatan sendiri hingga tidak hnya terpaku mengharap dana dari ADD dan DD saja.

    “Kami harap kepala desa di Kotim ini harus anggarakan kewajiban itu agar BUMDes bisa membuat terobosan yang dapat menghasilkan pendapatan pendapatan asli desa,” jelasnya.

    (fzl/beritasampit.co.id)