Rumah Yansen Digeledah, Sopir Pribadi Dibawa Densus Anti Teror Mabes

    PALANGKA RAYA-Misteri pembakar 7 Gedung Sekolah Dasar (SD) di Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu, sedikit demi sedikit mulai terkuak.

    Pasalnya, rumah saksi terperiksa, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Yansen Binti di daerah Jalan Batu Suli, Bukit Hidu digeledah Tim Densus Anti Teror Mabes Polri, Senin (4/9/17) sore.

    Saat penggeldahan rumah politisi Partai Gerindra ini di kawal oleh puluhan personil Kepolisian bersenja lengkap. Dari rumah saksi terperiksa Yansen Binti di bawa 1 orang sopir pribadi berinisial A.

    “Puluhan Polisi bersenjata datang kesini. Satu orang sopir Pak Yansen ikut di bawa” ungkap salah seorang kepada wartawan, di rumah Yansen yang di geledah.

    Lebih lanjut dirinya menceritakan, selain membawa sopir Yansen, polisi juga membawa sejumlah berkas, membawa 1 buah galon berisi minyak tanah.

    (tim/beritSampit.co.id)