​Antisipasi Karhutla, Sat Binmas Polres Kotim Semakin Gencar Pencegahan

    SAMPIT – Bertempat di Aula Polisi Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Satuan Bina Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kotim melaksanakan kegiatan Anev Operasi Bina Karuna Telabang, (5/9/2017).

    Dalam kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Wakapolres Kotim Kompol M. Zainur Rofik, SIK, Kasat Binmas Polres Kotim AKP JM.Khusaini, Para Kasatgas dan Anggota Ops Bina Karuna 2017.

    Adapun Kegiatan yang dilaksanakan adalah Laporan Anev Ops Bina Karuna Telabang oleh Kasat Binmas, Arahan Wakapolres Kotim sekaligus Anev Ops Bina Karuna Telabang 2017 dan Penyampaian usul dan saran dari para Kasatgas dan Anggota Satgas Ops Bina Karuna.

    Operasi Bina Karuna Telabang 2017 berlangsung selama 30 hari dari tanggal 05 Agustus sampai 03 September 2017 Kegiatan yang telah dilaksanakan bertotal 144 Giat Sosialisasi dan Bina Penyuluhan Operasi Bina Karuna Telabang 2017.

    Kasat Binmas Polres Kotim AKP JM.Khusaini, dalam hal tersebut menegaskan bahwa Operasi Bina Karuna Telabang 2017 adalah Operasi kepolisian Mandiri Kewilayahan untuk menekan dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta semak belukar, Rabu (6/9/2017)

    “Polres kotim melaksanakan giat operasi Bina Karuna mulai tanggal 5 agustus 2017 sampai 3 september 2017 terhitung, 30 hari. Anggota yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut sebanyak 25 personil gabungan bag/sat ditambah 110 orang bhabinkamtibmas jajaran Polres Kotim,” ternagnya.

    Lanjut Khusaini, Cara bertindak dalam kegiatan operasi tersebut adalah Preemtif, preventif dan represif. Yaitu dengan melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi, pemasangan spanduk, penempelan sticker, penempelan pengumuman/maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan, lahan dan semak belukar.

    “Selama kegiatan operasi Bina Karuna tersebut telah dilaksanakan kegiatan pada minggu ke 1 ada 36 giat, minggu ke 2 ada 36 giat, minggu ke 3 ada 34 giat dan minggu ke 4 sebanyak 38 giat, jumlah adalah 144 giat selama 30 hari.”terangnya

    Ia berharap, dengan berakhirnya giat operasi tersebut,  Polres Kotim selalu berharap dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat diwilayah hukum Polres Kotim agar bersama-sama menjaga dan menghindari terjadinya bencana Karhutla.

    “Alasan nya Karena bencana dampak Karhutla sangat mengganggu semua aspek kehidupan kita semua, dampak ekonomi, kesehatan, transportasi, pendidikan, lingkungan hidup dan hubungan luar negeri, ia juga tidak ingin kejadian Karhutla tahun 2015 terulang kembali,” tandasnya.

    “Semua pihak harus berperan aktip melakukan upaya pencegahan tersebut, baik perorangan maupun korporasi, dan kita sebagai warga masyarakat harus memahami bahwa melakukan pembakaran hutan, lahan dan semak belukar adalah tindakan melangar hukum, Undang-undang yg mengatur antara lain KUHP, UU kehutanan, UU lingkungan hidup dan UU lainya,” pungkasnya.

    (jmy/beritasampit.co.id)