​Waduh Melenceng Dari Target, Pembahasan APBD Perubahan 2017 Digelar Secara Maraton

    SAMPIT – Meskipun Menteri Keuangan RI telah memberikan deadline pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) 2017, bisa selesai di bulan Agustus lalu, namun tampaknya jajaran Lembaga Legislatif DPRD Kotim belum bisa mengejar target penyelesaian pembahasan APBD Perubahan tersebut.

    Hal Itu bisa terlihat, pada Selasa (06/9/2017) kemarin. Dimana seluruh Komisi-Komisi yang ada di Lembaga Legislatif DPRD Kotim sedang sibuk-sibuknya melakukan sejumlah agenda rapat pembahasan APBD Perubahan Tahun 2017 dengan segenap mitra kerjanya masing-masing.

    Mengingat keterbatasan tempat, rapat pembahasan APBD Perubahan Tahun 2017 digelar di dua tempat secara terpisah. Khusus untuk Komisi I yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Keuangan, pembahasan dilakukan diruang rapat paripurna dengan 28 mitra kerjanya.

    Sementara Komisi III menggunakan ruang rapat kedua dibangunan kantor terpisah dibagian belakang kantor DPRD, Komisi IV menggunakan ruang rapat Badan Legislasi (Baleg) sedangkan Komisi II rapat pembahasan APBD-P 2017 dilakukan di Dinas Pertanian.

    Sedangkan sebelumnya Ketua DPRD Kotim, Jhon Krislie mengatakan, pihaknya telah menargetkan pembahasan APBD-P tahun 2017 bisa harus selesai pada Agustus 2017 untuk mengacu kepada kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan RI tersebut.

    “Kami sudah menargetkan pembahasan APBD-P tahun 2017 dan laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2016 akan selesai pada Agustus 2017,” kata, Jhon Krislie baru-baru ini.

    Dijelaskannya, pembahasan APBD-P 2017 perlu segera diselesaikan karena erat kaitannya dengan kelanjutan program pembangunan. Begitu juga dengan laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2016 harus diselesaikan secepatnya, karena untuk ketertiban administrasi dan evaluasi keberhasilan program pembangunan.

    Jhon melanjutkan, setelah selesai membahas APBD-P 2017 dan laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2016, dilanjutkan dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk RAPBD tahun 2018. Sesuai ketentuan di Permendagri Nomor 31 Tahun 2017, pembahasan APBD 2018 harus tuntas pada 30 Oktober 2017.

    ” Di bulan Oktober 2017 nanti pembahasan APBD Murni 2018 sudah harus rampung. Ini tentu jauh berbeda dari tahun sebelumnya. DPRD bersama tim anggaran eksekutif mengesahkan itu paling cepat di akhir November 2017. Namun kali ini, jika melewati batas akhir 30 Oktober maka DPRD dan bupati terancam sanksi,” pungkasnya.

    (drm/beritasampit.co.id