WADUH !!! Wakil Rakyat Semakin Malas, Rapat Paripurna DPRD Batal Digelar

    KASONGAN – Gara-gara wakil rakyat makin malas, rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan dengan agenda laporan hasil reses anggota dewan batal digelar, Kamis (7/9/2017).

    Pasalnya, kehadiran anggota DPRD yang terhormat itu tidak memenuhi kuorum. Padahal tamu undangan termasuk pejabat di daerah itu sudah menunggu cukup lama, namun akhirya rapat harus dibatalkan.

    Sejumlah tamu undangan tampak kesal dengan batalnya rapat paripurna itu, karena mereka sudah menunggu cukup lama. Seyogyanya, rapat paripurna DPRD Katingan dengan agenda penyampaian laporan hasil reses anggota dewan, itu dilaksanakan pukul 09.00 WIB.

    Akan tetapi hingga pukul 10.35 WIB, para wakil rakyat yang hadir dan sudah menandatangani absensi tercatat hanya 8 orang alias tidak memenuhi kuorum/ketentuan yang minimal harus dihadiri 13 orang anggota dari 25 kursi di dewan.

    Menurut catatan beritasampit.co.id, rapat paripurna di DPRD Katingan sejauh ini sudah seringkali dibatalkan lantaran kehadiran wakil rakyat tidak kuorum, seperti yang terjadi hari ini.

    Akibat batal, DPRD harus kembali melakukan penjadwalan kembali atau menggelar Banmus (Badan Musyawarah). Dengan batalnya paripurna DPRD ini dikhawatirkan akan memengaruhi jadwal atau agenda yang telah disusun sebelumnya.

    “Iya kita sudah hampir dua jam menunggu, tapi rapat akhirnya batal. Kita menyayangkan sih sebenarnya, karena kita sudah meluangkan waktu untuk hadir di sini, tapi rapatnya ditunda,” tutur salah seorang pejabatan eselon III setingkat sekretaris yang minta namanya tidak disebut. Ia berharap ke depan anggota DPRD bisa disiplin lagi, sebab mereka adalah wakil rakyat.

    (ar/beritasampit.co.id)