​Larangan Ekspor Melumpuhkan Ekonomi Petani Rotan

    SAMPIT – Tenyata kabar tertangkapnya sebuah kapal yang mengangkut ratusan Ton rotan dari kota Sampit di Kepulauan Riau 16 Agustus lalu oleh pihak Bea Cukai sudah sampai ketelinga Ketua Asosiasi Rotan Kotim.

    Dalam hal ini dia menilai, imbas besar dengan adanya kejadian tersebut harga rotan akan semakin menurun dan pemain lokalan akan semakin mudah mempermainkan harga nilai jual rotan tersebut.

    “Yang kasian ya para petani rotan, bukan bermaksud melegalkan penyeludupan,tapi perbuatan mereka itu adalah sebuah keterpaksaan atas sebuah peraturan yang tidak berpihak kepada petani rotan,” tutur Dadang H Syamsu yang tak lain adalah Anggota Komisi III DPRD Kotim tersebut, Minggu (10/9/2017).

    Ketua Asosiasi Rotan di Kotim ini juga menegaskan, sejak aturan larangan ekspor bagi petani rotan, saat ini para pelaku usaha rotan m,termasuk para petaninya sendiri sangat menderita.

    “Sejak aturan larangan ekspor itu, petani rotan kita juga harus menanggung resikonya, selaib berpengaruh di nilai jual, harga juga akan mudah di permainkan, terkecuali pemerintah mau menstandarkan harga rotan dengan kebutuhan pokok saat ini,” timpalnya.

    Terpisah, Ahmad Yani salah satu tokoh dan pengamat politik, sosial di Kotim ini juga menilai, penindakan pihak Bea Cukai tersebut sudah benar, namun yang menjadi permasalahannya apakah aturan itu benar untuk kepentingan rakyat.

    “Mereka menindak itu sudah benar, karena memang ada aturan larangan ekspor, apalagi tidak ada dokumennya, hanya saja apakah aturan pemerintah melarang Ekspor rotan itu benar atau tidak,” ungkap mantan Wakil Ketua DPRD Kotim ini.

    Selain itu dia juga menjelaskan akibat dan dampak dari pelarangan ekspor itu, saat ini tidak hanya petani rotan kotim yang menderita. “Semuanya menderita, petani mana yang mau bekerja tanpa untung, akhirnya dengan demikian terjadilan tindakkan pelanggaran, kenapa tidak mencari solusi lain,” timpalnya.

    Dia juga menyebutkan, Rotan merupakan bahan siap saji untuk dimanfaatkan dalam membuat karya seni dan bahan material lainnya.” Seharusnya dengan digalakkan aturan itu, pemerintah kita pokus membangun guna pemanfaatan fungsi rotan itu, agar aturan itu tidak sia-sia,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)