​Gubernur Kalteng: Kita Serahkan Proses Hukum Para Tersangka Kepada Kepolisian

    PALANGKA RAYA – Sembilan tersangka, kasus pebakaran tujuh Sekolah Dasar yang telah ditetapkan oleh Kepolisian mendapat tanggapan dari Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran pada saat Acara Silaturahmi Gubernur bersama Toko Masyarakat, Agama, Adat, Pendidikan, Organisasi Masyarakat, Kepemudaan dan Forum Koordinasi Pemerintah Daerah di Istana Isen Mulang, Minggu (10/9/2017) malam.

    Gubernur Kalteng, meminta agar proses hukum para tersangka kasus diduga pembakaran Sekola Dasar (SD) diserahkan kepada pihak kepolisian. Karena ini merupakan teror bagi dunia kepolisian.

    “Kita percayakan kepada kepolisian. Saya juga yakin bahwa polisi tidak akan sembaranga dalam menangani kasus tersebut,” ungkapnya dalam sambutannya.

    Sugianto juga menegaskan, siapapun pelaku pembakaran SD tersebut harus ditindak sesuai dengan aturan dan jangan berasumsi terhadap berita dimedia sosial yang berprasangka dan berpraduga.

    “Jangan percaya terhadap media sosial yang selalu berprasangka yang akan menimbulkan fitnah. oleh karena itu kita harus percaya dengam polisi,” tegasnya.

    (nt/beritasampit.co.id)