Gubernur Kalteng: “Seluruh Perusahaan Mau Hengkang di Kalteng, Kita Tak Keberatan”

    PALANGKA RAYA – Terkait pengelolaan SDA Kalteng yang kaya, yang berimbas pada kesejahteraan masyarakat sudah ada pengusaha nasional yang ingin berivestasi besar-besaran di Kalteng dan masih banyak perusahaan-perusahaan di Kalteng yang sudah diimbau dan akan ditindak tegas pemerintah Provinsi Kalteng untuk NPWP Kalteng, (10/9/2017).

    “Ayo NPWP Kalteng, kita mengingatkan jangan sampai pada waktunya kita tindak. Ya kalau mereka tidak mau memindahkan NPWP, ya sudah nanam kebun aja di Pulau Jawa sana. Jangan di Kalteng karena mereka dianggap tidak peduli dengan kalimantan tengah, harus NPWP Kalteng,” kata Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran.

    Ditambahkan terkait masalah royalte yang mana ada pengusaha ingin hengkang di Kalteng, gubernur mempersilahkan saja dan tidak keberatan. Sebab, sumber daya alam di Kalteng saat ini katanya habis diambil oleh orang luar. “Tidak ada yang tidak mungkin selama masih bersama, sudah waktu nya kita minta kewajiban mereka kepada Kalteng. Kita tidak boleh lagi tidur, kita bangun, kita tidur dari jaman orde baru sampai jaman revormasi, terlena dengan keadaan, menganggap kita sudah kaya tapi miskin,” terangnya.

    Dicontohkannya bahwa di Barito Timur akses masyarakat masih jalan nya yang masih belum baik. Seperti di desa Hayating, akses masyarakat masih jalan nya seperti itu padahal kiri kanannya tambang. Ada lagi dari paranggean 79 km sampai ke Antang Kalang, ini harus ditangani.

    “Maka oleh karena itu, Gubernur sampai membuat surat ke pak Presiden mengenai hasil dari sawit. Supaya betul Kalimantan Tengah ini dari yang dipungut oleh pusat mengenai PP no 24 tahun 2015 ini yang dipungut 50 dolar per ton itu supaya kembali ke Kalteng kita memohon sebagai anak sama pak presiden, memohon perhatian presiden. Kaena kita ingin membangun infrastruktur, pedidikan dan kesehatan, termasuk tadi tokoh masyarakat menyampaikan bahwa komputer tidak ada orang mau ujian. Ini terjadi di kota Palangka Raya depan mata Gubernur dan Wali kota,” cetusnya.

    Untuk langkah selanjutnya, tinggal memanggil pengusaha yang dimaksud. Jika tidak bisa berkomitmen, ya harus diambil tindakan. “Ingat, mereka melakukan kesalahan kita tindak, masih ada kontainer lalu lalang malam-malam. Upayanya adalah pengamatan SDM. Itu dulu, baru bisa mengarah kemasyarakat, seiring dengan sarana pendidikan,” pungkasnya.

    (sps/beritasampit.co.id)