​Ternyata Azi Julkipli Dan Romyadi Sang Pengedar Zenith Memiliki Ikatan Keluarga

    SAMPIT – Beberapa hari yang lalu Jumat (8/9/2017) jajaran Kepolisian Sektor Cempaga melakukan penangkapan terhadap Azi Julkipli alias Ikip (30) serta Romyadi alias Romy (40) yang merupaka bandar Zenith (Charnophen) serta Dextrol di wilayah hukum Polsek Cempaga.

    Kapolsek Cempaga Iptu Harno, SH melalui Bripka Budi Hartono mengatakan, tertangkapnya kedua tersangka adalah karena adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan kegiatan mereka berdua, diketahui Azi Zuklipli alias Ikip dan Romyadi alis Romy memiliki ikatan keluarga dan jarak rumah kedua tersangka tidak jauh.

    “Di ketahui ternyata Azi Julkipli adalah adik ipar dari Romyadi, dari pengakuan kedua tersangka mereka belum terlalu lama mengeluti pekerjaan sebagai penjual obat haram pil zombie (Zenith) tersebut. Namun yang pertama kali menjual obat farmasi tanpa izin edar tersebut adalah Azi Julkipli adik ipar dari Romyadi,” kata Iptu Harno, SH melalui Bripka Budi Hartono, Senin (11/9/2017).

    Lanjutnya, dari tangan kedua tersangka Azi Julkipli dan Romyadi ikut diamankan beberapa barang bukti obat ketersedian farmasi jenis daftar G zenith (Charnophen) yang sudah di cabut ijin edarnya.

    “Dari tangan Azi Julkipli di amankan barang bukti zenith sebanyak 1.094 butir, dextrol 1.488 butir dengan uang tunai Rp 322.000, sedangkan dari tangan Romyadi alias Romy di amankan zenith sebanyak 192 butir dan uang tunai sebanyak Rp35.000,” tutup Budi.

    (im/beritasampit.co.id)