​TIM Desa Patai Bakal Mengadu Ke DPR RI, Ini Komentar Rahmat Hamka

    SAMPIT – Ketua Tim Desa Patai, Kecamatan Cempaga, bersama sejumlah warga desa setempat berencana akan mendatangi Kantor DPR RI di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait sengketa dengan PT. Tunas Anggro Subur Kecana III serta tuntutan masyarakat desa patai belum lama ini.

    Dalam hal ini Suparman Cs akan menyampaikan terkait pola kemitraan (PLASMA) yang selama ini sudah ada dalan MOU kesepakatan yang mana masih terbaikan secara sepihak oleh PT. Task III. Tidak hanya itu bahkan, Suparman menyebutkan pihak PT. Task III tidak ada memberikan alasan yang jelas terkait belum terealisasinya pola kemitraan tersebut.

    “Pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin timur selama ini tutup mata atas persoalan ini,kami sudah cukup lama menunggu realisasi plasma dari PT. Task padahal mou jelas sudah di sepakati. Selain itu juga PT. TASK III Ini banyak melanggar aturan dan ketentuan yang ada,” ujar Suparman,dibincangi beritasampit.co.id Senin (11/9/2017).

    Suparman juga menambahkan, pihaknya dari tim desa patai besar kemungkinnan akan di kawal oleh anggota DPRD Provinsi Kalteng, dari Komisi B ke Djakarta guna menyampaikan aspirasi dan menidaklanjuti surat DPR-RI yang disampaikan 27 Maret tahun 2016 lalu.

    “Kami memita di RDP (Rapat Dengar Pendapat) di Djakarta terkait laporan kami beberapa waktu lalu, pasalnya sampai dengan saat ini tidak ada kejelasan baik dari perusahaan maupun pihak pemda yang lepas terhadap tanggung jawab,” jelas Suparman .

    Sementara itu Dikonfirmasi Terpisah Anggota DPR RI Dapil Kalteng dari komisi V Rahmad Hamka Nasution baru saja mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih belum menerima laporan secara tertulis dari Tim desa patai terkait permasalahan dengan PT TASK III tersebut. Dia juga menyarankan kepada tim desa patai supaya membuat laporan secara tertulis dengan dilampirkan sejumlah data yang diperlukan.

    “Sehingga dengan adanya laporan itu, kami- kami yang ada di DPR RI bisa menyampaikan ke pimpinan, untuk bisa di jadwalkan RDP. Yang jelas kami menunggu laporan secara tertulis supaya bisa di tindaklanjuti,” tutur Rahmad Hamka.

    (drm/beritasampit.co.id)