​5 Hari Penertiban PKL, Trotoar Kota Sampit Bersih

    SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur (Kotim) sudah memberi teguran kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Plt Kepala Satpol PP Kotim, Rody Kamislam mengatakan bahwa pihaknya terus melakulan giat untuk pedagang yang berjualan diatas trotoar.

    Terbukti saat ini PKL yang berjualan diatas trotoar bersih setelah lima hari dilakukan penertiban. “Untuk saat ini kita terus melakukan pemeratan, kita memberikan surat peringatan kepada meraka agar tidak mengunakan trotoar sebagai tempat berjualan,” kata Rody saat dihubungi Via Phone oleh beritasampit.co.id, Senin (11/9/2017).

    Hingga saat ini pihaknya telah memberikan peringatan disejumlah tempat seperti kawasan jalan MT Haryono, HM Arsyad, Kapten Mulyono, dan Jalan Yos Sudarso

    “Sekarang kita sedang mendata di area patung jelawat, kita akan terus melakukan pendataan dikawasan kota, ketika sudah selesai dan masih ada pedagang yang berjualan diatas trotoar maka akan ditindak,” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa tindakan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, serta mewujudkan visi dan misi Bupati Kotim.

    (bnr/beritasampit.co.id)