​Dewan Berharap Hasil Musrenbang Sinergi Dengan Hasil Reses

    KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan berharap hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilakanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bisa sinergi dengan hasil reses yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Katingan. Sehingga ketika melaksanakan pembahasan anggaran antara tim anggaran dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bisa terhubung dengan baik. Demikian yang dikatakan H. Ather Rafet , Selasa (12/9/2017) kemarin, di ruang komisi I DPRD setempat.

    Sehingga, ketika menyusun program-program dalam perencanaan pembangunan juga bisa selaras. Maksudnya, tidak ada saling coret mencoret usulan, seperti yang dilaksanakan setiap tahunnya, yang pernah dikatakan program ujuk-ujuk. “Kita mengusulkan program sebenarnya bukan ujuk-ujuk, tapi memang aspirasi dari masyarakat,” kata H. Ather Rafet.

    Terkait dengan sejumlah usulan yang masuk dalam program dan kegiatan selama ini, menurutnya lebih banyak usulan dari hasil Musrenbang daripada usulan hasil reses. Sehingga, jangan salahkan jika masyarakat atau constituent di masing-masing kecamatan atau di beberapa desa membuat proposal permohonan kepada Dinas atau Badan untuk membuat program baru, yang kemudian tidak menutup kemungkinan adanya perubahan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan yang disebut APBD Mendahului Perubahan atau di APBD Perubahan.

    Ditanya tentang tiga tufoksi anggota DPRD, khususnya DPRD Kabupaten Katingan selama ini menurutnya saat reses, yang lebih menonjol adalah hanya control/pengawasan saja, sementara untuk mengakomodir aspirasi, meskipun sering dilakukan, namun saat pembahasan bersama pihak eksekutif, tidak begitu diakomodir. Sehingga banyak konustituent di masing-masing daerah pemilhan (dapil) menanyakan usulannya kembali kepada DPRD.

    Kesimpulannya, dari tiga tufoksi tersebut, yang lebih dominan dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Katingan yang lebih menonjol selama ini hanya dua tufoksi saja, yaitu fungsi control/pengawasan dan fungsi legeslasi atau pembuatan Peraturan Daerah (Perda).

    Agar tiga tufoksi itu bisa berjalan baik dan selaras, anggota dewan asal dapil Katingan I yang meliputi wilayah kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan ini berharap ke depannya bisa membuat program yang sama. Misalnya, pihak eksekutif membuat program air bersih, sementara usulan dari hasil reses juga pembuatan air bersih. “Dengan demikian, tidak ada lagi istilah coret mencoret program yang akan dusulkan atau program ujuk-ujuk,” jelas legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

    (ar/beritasampit.co.id)